Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Wali Kota himbau ASN beralih penggunaan LPG

Diskominfo Senin, 15 April 2019 Pembangunan 1502 Kali
Suasana sosialisasi LPG di kantor Wali Kota Palopo ( foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo – Demi tersalurkannya LPG 3 Kg dengan baik dan tepat sasaran, Dinas Perdagangan Kota Palopo bersama PT. Pertamina menggelar sosialisasi LPG 3 Kg bersubsidi dan proyek perubahan sistem pengawasan terintegrasi di ruang pola kantor Wali Kota Palopo, Sabtu, (13/4/2019).  Sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Palopo H.M. Judas Amir, Kepala Dinas Perdagangan Zulkifli, Ketua Hiswana Migas Rachmat Kasim, Checker Sales Executive Pertamina Regional Luwu Raya Muhdar, CSO Bank Mandiri Cab.Palopo Mirdiansyah dan ratusan pemilik pangkalan LPG serta perwakilan 5 ( lima ) agen LPG yang ada di kota Palopo.  Sosialisasi ini sebagai bentuk lanjutan tindakan Dinas Perdagangan Kota Palopo dan PT. Pertamina  setelah sebelumnya melakukan inspkesi mendadak ke sejumlah rumah makan dan hotel di Palopo dan menemukan adanya penyalahgunaan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

Kepala dinas perdagangan Zulkifli menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan karena pemahaman tentang alur distribusi di setiap pangkalan itu tidak sama. “Diharapkan setelah sosialisasi ini kita semua dapat memahami sasaran LPG 3 Kg ”ucapnya seraya menambahkan pihaknya dan PT. Pertamina akan benar-benar mengawasi distribusi LPG 3 Kg secara efektif agar tepat sasaran. Dirinya mengharapkan pangkalan yang di kota Palopo agar melakukan penjualan sesuai ketetapan PT. Pertamina.   Senada dengan itu Ketua Hiswana Migas Rachmat Kasim, berharap kepada peserta sosialisasi agar bisa memahami bentuk bentuk penyaluran LPG 3 kg.  Rachmat menyebutkan Harga Eceran Tertinggi ( HET) di pulau Sulawesi dengan pulau Jawa berbeda, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mengenai hal ini, Rachmat menyebutkan pihaknya akan bersurat ke Gubernur untuk mengkaji perbedaan HET ini. “Jika nanti HET telah di tentukan di tingkat Provinsi, tentunya tetap akan dikembalikan ke pemerintah kota untuk dkaji ulang sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada” tuturnya.

Sementara itu Wali Kota Palopo H.M.Judas Amir menegaskan bahwa terdapat 2 (dua) tugas kunci pemerintah yakni mengatasi hal tidak diinginkan terjadi pada masyarakat dan mengantisipasi hal yang mungkin akan terjadi.  Untuk itu H.M.Judas Amir menekankan agar tidak terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg  dirinya berharap keseriusan dan pemahaman pihak pangkalan dalam mekanisme pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran.  “LPG 3 Kg hanya untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, untuk usaha besar jangan layani” tegasnya.  Wali Kota Palopo 2 periode ini juga menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan untuk menggunakan tabung gas subsidi.“Untuk kebijakan ini akan dibuatkan regulasinya” ucapnya.

Disamping itu, Checker Sales Executive Pertamina Regional Luwu Raya Muhdar  menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan yang ada dipangkalan yakni penyediakan timbangan, memiliki salinan surat perjanjian kerjasama, penetapan HET LPG, pemasangan papan nama pangkalan, memiliki surat perizinan usaha, dan menyediakan stok bright gas 5,5 Kg  untuk masyarakat golongan mampu. Dirinya juga menjelaskan beberapa tindakan pelanggaran yang akan mendapatkan sanksi seperti mengurangi isi tabung, merusak segel, mengganti warna cat dan penimbunan stok.

 

Ditemui langsung Diskominfo Palopo, Hj. Ida pemilik pangkalan yang beralamat di Jl. Islamic Centre 1  ini mengatakan bahwa diriya tetap menjual LPG sesuai dengan ketentuan dan arahan agen. Dirinya juga mengharapkan agar sosialisasi seperti ini rutin dilaksanakan agar semua pangkalan yang ada dikota Palopo memiliki pemahaman yang sama tentang alur distribusi.

 

Di Palopo terdapat kurang lebih ada 500 pangkalan LPG dan 5 agen dengan distribusi mencapi 8400 tabung/hari di kota dan terapat penambahan distirubusi sebesar  10% pada hari-hari besar. Pada tanggal 22 April 2019 mendatang akan dibuat mekanisme khusus ASN yaitu penukaran tabung gas 3 Kg ke 5,5 kKg demi tepat sasarannya penggunaan tabung gas subsidi. (Ichzan_Diskominfo Palopo)