Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sukseskan SP 2020, Wali Kota Palopo terbitkan edaran

Diskominfo Senin, 24 Februari 2020 Kesra 1476 Kali
Kepala BPS saat audiens ( foto : Awalany _Diskominfo Palopo )

Palopo – Dalam rangka mendukung serta menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, Wali Kota Palopo menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan SP 2020. Surat edaran dengan nomor 055/107/Kominfo / II/2020 tersebut ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Palopo saat kepala BPS Palopo melakukan audiens pada Senin pagi (24/2/2020) di rumah jabatan WaliKota Palopo.  Adapun salah satu point dalam surat edaran tersebut adalah  mengharapkan peran dan dukungan perangkat daerah, instansi vertikal, kalangan BUMN/BUMD perguruan tinggi, dan pelaku dunia usaha agar bersama-sama menyukseskan program nasional yang akan berlangusng 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.   Rencananya surat edaran itu juga akan disebarluaskan oleh pihak BPS ke semua rumah ibadah yang ada di kota berdimensi religi ini. 

Pada hari yang sama di kantor Wali Kota Palopo, kepala BPS Palopo beserta jajarannya kembali mengadakan pertemuan dengan agenda pendataan SP 2020 secara online terhadap orang nomor satu di Palopo tersebut. Usai didata, Wali Kota kembali mengingatkan pentingnya pendataan penduduk.  Menurutnya SP 2020 adalah upaya untuk memastikan bahwa data-data masyarakat dapat diketahui dengan benar dan jelas. Ia menekankan bahwa salah satu manfaat SP adalah memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan agar tidak keliru. Dirinya kemudian mencontohkan yaitu program pembagian atau penyaluran raskin. Mengingat pentingnya program SP 2020, Wali Kota Palopo sangat menaruh harap kepada selurtuh masyarakat agar dengan suka rela mendaftarkan diri dan keluarga dalam SP 2020. “ Kalau perlu, mereka yang tidak mengikuti SP, maka sebaiknya tidak dilayani oleh pemerintah “ujarnya sambil mewanti-wanti agar para lura se- Kota Palopo harus pro aktiv menyampaikan kepada warga masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang arti pelaksanaan SP 2020.

Menanggapi hal itu, kepala BPS Palopo Ruben Pabunta, SE mengapresiasi dukungan pemerintah Kota Palopo terhadap misi yang tengah mereka laksanakan. Pihaknya menargetkan agar pelaksanaan SP 2020 di Palopo dapat terlaksana dengan baik dan dapat tercapai tepat waktu. Pihaknya juga akan tetap melakukan pendekatan dan sosialisasi secara langsung ke masyarakat tentang pelaksanaan SP2020 sehingga dengan demikian diharapkan aniimo masyarakat makin meningkat.  Berdasarkan data BPS Kota Palopo, penduduk Kota Palopo pada tahun 2010 adalah 148.395 jiwa, sedangkan pada tahun 2018 sudah mencapai 180.678 jiwa. Dalam kurun tahun 2010 - 2018, penduduk Kota Palopo sudah bertumbuh sebesar 2,49 persen. Sensus yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun ini akan menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara. (Ichzan_Diskominfo Palopo)