Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sukseskan program KOTAKU, Korkot gelar konsolidasi tanah

Diskominfo Rabu, 26 Februari 2020 Pembangunan 1374 Kali
Suasana pelaksanaan konsolidasi tanah( foto : Zulham-Bappeda/ Diskominfo Palopo )

Palopo- Kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh terus dilakukan. Salah satu pihak yang terus dilibatkan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo. BPN Kota Palopo didorong untuk mengambil peran dalam hal konsolidasi lahan yang sedang berjalan pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Hal ini menjadi tema diskusi tematik yang digagas Korkot Program KOTAKU Palopo, Jumat (21/2/2020) di ruang rapat Bappeda Palopo. Menurut Ismail, Korkot KOTAKU Palopo, saat ini tengah dilaksanakan penanganan bantaran sungai Boting di Kelurahan Penggoli. Beberapa warga mendapat dampak dari pelaksanaan program ini, sehingga terjadi konsolidasi lahan dalam proses pelaksanaan program ini. "Kami rencanakan untuk kegiatan KOTAKU skala kawasan, tahun ini berjalan. Kami ingin mendorong kolaborasi terkait konsolidasi lahan yang terjadi di lokasi kegiatan, khususnya tanah-tanah warga yang terkena dampak", kata Ismail.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Palopo, Erdin mengungkapkan bahwa Program KOTAKU memang diarahkan sebagai program kolaborasi yang tidak hanya melibatkan pemerintah semata. Khusus untuk Program Skala Kawasan KOTAKU yang tahun ini akan berjalan, dalam perencanaannya akan memberi dampak kepada sekitar 29 warga.  "Secara umum, tanah-tanah warga tersebut telah siap untuk dihibahkan untuk dijadikan fasilitas umum. Kita berharap, pelepasan hak atas tanah ini juga bisa difasilitasi oleh Kantah ATR/BPN Kota Palopo", kata Erdin.

Hal senada disampaikan, Puji Rahayu dari Kantah ATR/BPN Kota Palopo mengungkapkan bahwa ATR/BPN saat ini memang menginisiasi Program Konsolidasi Tanah. Pada tahun 2019 yang lalu telah dilaksanakan Penilaian Objek Konsolidasi Tanah (POKT).  "Melalui POKT 2019 yang lalu, telah ditetapkan lokus kegiatan konsolidasi tanah di Kota Palopo berada di Maroangin. Penentuan lokasi ini juga mempertimbangkan kriteria bahwa kelurahan tersebut juga masuk dalam delineasi Program KOTAKU. Oleh karena itu, konsolidasi tanah di Penggoli untuk tahun ini belum bisa dilaksanakan melalui skema PKT karena telah ditetapkan di Maroangin", kata Puji Rahayu. Namun demikian, ia menambahkan bahwa pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Palopo tetap memberi dukungan atas upaya-upaya penuntasan kawasan kumuh di Palopo. Skema yang bisa dilakukan perlu dibicarakan secara lebih lanjut.( Zulham A.Hafid _ / red -Diskominfo Palopo )