Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sosialisasi Pemuktahiran data mandiri NPWP Ke NIK

Diskominfo Palopo Rabu, 28 Desember 2022 Pembangunan 532 Kali
Sosialisasi Pemuktahiran data mandiri NPWP Ke- NIK, 28/12/2022

PALOPO - Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH Membuka Secara Resmi Sosialisasi Pemuktahiran data mandiri NPWP Ke NIK PMK-112/PMK.03/2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 28 Desember 2022.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo Cris Rolanto AK, MM menyampaikan kedepan kita akan menggunakan satu data yaitu menggunakan NIK dimana NIK akan menggantikan NPWP dan nomor NPWP yang saat ini digunakan akan berakhir Januari 2024.

Saat ini masih dapat digunakan NPWP dan NIK karena masih ada waktu selama satu tahun jika nantinya ada hal yang ingin dibantu silahkan datang di kantor pelayanan pajak Pratama palopo.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan marilah kita dengarkan bersama apa kaitannya NPWP dgn NIK ini apa yang kita laksanakan nantinya dapat kita lakukan dengan baik jika pemuktahiran data ini sukses di kota Palopo  maka ini kebaikan bersama untuk kota Palopo.

Hal ini perlu dibangun dalam diri kita bahwa sebagai ASN kita berkewajiban untuk mewujudkan seluruh program pemerintah sadarilah agar ini berjalan dengan baik.

Karena tugas kita adalah mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan baik pusat maupun daerah diwilayah masing-masing.

Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten Setda Kota Palopo, Para Pimpinan Perangkat Daerah Se kota Palopo.