Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran, Wali Kota Tekankan Fahami Kewajiban

Diskominfo Palopo Jumat, 08 Oktober 2021 Pemerintahan 431 Kali
Sosialisasi Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran, 08/10/2021 (Tiaa_kominfo)

PALOPO - Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH membuka Sosialisasi Terkait Penarikan dan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kota Palopo bersama Kejaksaan Negeri Palopo. Diruang Pertemuan Ratona. Jum'at, (8/10/2021).

Dalam sambutannya, Walikota Palopo menyampaikan bahwa 'Kalau kita sudah paham akan keberadaan kita, maka kita akan paham juga akan kewajiban kita kepada negara dan sesama. Dan inilah yang patut kita syukuri". Jelasnya

"Manusia dikatakan sukses kalau kewajibannya sudah terpenuhi". Sambungnya.

Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri karena memberikan materi mengenai sosialisasi ini.

Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim, S.STP dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini untuk Meningkatkan Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi didalam melaksanakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

Memberikan pemahaman betapa pentingnya Pajak Daerah dan Daerah didalam percepatan pembangunan di Kota Palopo.

Mengingatkan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi akan sanksi yang akan dikenakan apabila melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.
Tercapainya Target penerimaan PAD Kota Palopo Tahun Anggaran 2021

Peserta Kegiatan Sosialisasi ini adalah para pelaku usaha yang ada di Kota Palopo yang terdiri pelaku usaha hotel sebanyak 26 orang dan pelaku usaha restoran sebanyak 24 orang.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, SH dengan tema "Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pendampingan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Daerah guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional", Plt. Kepala DPMPTSP, Muh. Ikhsan Asharuddin, S.STP., M.Si dengan tema "Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Wajib Pajak".

Turut hadir Kasi Intel Kejari, Kasi Datun, serta setiap perwakilan  pengusaha daerah Kota Palopo. (Anti_kominfo)