Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sorot Paripurna Hari Ini, Ranperda Perubahan Sekaligus Penyerahan LKPJ Walikota 2020

Diskominfo Palopo Kamis, 01 April 2021 Pemerintahan 409 Kali
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, 01/04/2021 ( Hamsir_Kominfo Palopo)

PALOPO - Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani keputusan bersama Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatangan persetujuan itu setelah seluruh anggota DPRD Kota Palopo menyatakan setuju terhadap laporan pembahasan gabungan komisi DPRD Kota Palopo. Digelar di Ruang Rapat Paripurna. Kamis,(01/04/2021).

Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, yang digelar  itu, diawali penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD Kota Palopo yang disampikan pelapor Muh. Mahdi.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palopo, terkhusus kepada gabungan komisi DPRD yang telah melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam, baik filosofis, sosiologis, dan yuridis bersama perangkat daerah terkait.

"RPJMD ini sudah final bagi kita, hanya sedikit tambahan lagi, dibawa ke provinsi sebagai wakil pemerintah di daerah untuk mendapat persetujuan," Jelas Walikota.

Kemudia pada sesi rapat kedua pada hari ini, dilanjutkan dengan moment dimana bapak Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2020 kepada DPRD Kota Palopo. Penyerahan ini, dalam Rapat Paripurna ke-27, masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, (red)