Palopo- Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penanganan Covid-19 ( KOMAS PPC-19 ), DPRD Palopo menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat, Rabu(13/5/2020) yang dihdiri oleh unsur eksekutif, legislatif dan perwakilan KOMAS PPC-19. Dalam aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan KOMAS PPC, Yertin Ratu pihaknya mempertanyakan sejumlah kebijakan anggaran terkait penanangan covid 19 di Kota Palopo diantaranya menyangkut recofusing anggaran yang dilaksanakan oleh pemkot Palopo serta terkait rencana pengadaan kendaraan pick up di 48 kelurahan. Pihaknya juga memohon kepada pemerintah Kota Palopo untuk membantu keringanan pembiayaan rekening air bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Palopo Firmanzah DP yang didampingi sejumlah pejabat Pemkot Palopo menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat pemerintah Kota Palopo untuk menutupi atau menyembunyikan anggaran penanganan covid 19. Menurutnya semua kebijakan anggaran tersebut telah melalui konsultasi dan dikomunikasikan dengan kementrian terkait. Dirinya juga meyakinkan bahwa recofusing anggaran penanganan covi 19 telah dilaporkan kepada DPRD Palopo. “ Kami tidak ingin menggadaikan harga diri demi melakukan tindakan culas dan tidak terpuji dalam mengelola anggaran penanagan covid 19, apalagi KPK sudah mengingatkan tentang beratnya sanksi bagi siapapun yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19 “ ucapnya dihadapaan peserta RDP seraya mengatakan bahwa terkait recofusing dana APPB dalam hal penanganan covid 19, pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020.
Mantan kepala Bappeda Palopo itu menginformasikan bahwa penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Palopo juga dalam pengawasan kejaksaan dan kepolisian. Ia memastikan bahwa dana tersebut akan dioptimalkan dalam mendukung upaya penanganan covid 19. Terkait dengan pengadaan kendaraan pick up Sekda Palopo menguraikan bahwa kendaraan tersebut nantinya untuk menunjang operasional kegiatan sosial terkait dengan penanganan covid 19 dan setelahnya itu akan dioperasionalkan di kelurahan sebagai pendukung sarana kebersihan pada masing-masing kelurahan. Sedangkan menyangkut aspirasi pengurangan biaya rekening air, dirinya menyarankan agar dikomunikasikan dengan instansi bersangkutan. ( red_Diskominfo Palopo )