Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sekda : Jangan asal bikin surat !

Diskominfo Selasa, 05 Maret 2019 Pemerintahan 2355 Kali
Pembukaan sosialisasi tata naskah dinas ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo – Sejumlah perwakilan organisasi perangkat lingkup Pemerintah Kota Palopo yang terdiri sekdis/sek.badan, dan kasubag umum mengikuti Coaching Clinic tata naskah dinas yang berdasarkan pada peraturan wali kota Palopo nomor 15 tahun 2014. Acara yang dilaksanakan oleh Bagian Ortala Setda palopo tersebut menghadirkan pemateri dari BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Armin dan Sekretaris Daerah Kota Palopo.

Saat membuka acara secara resmi, Sekda Palopo H.Jamaluddin Nuhung, MH mengingatkan kepada seluruh peserta coaching clinic  agar senantiasa memperhatikan dengan baik dan seksama surat masuk maupun keluar di masing-masing instansi, karena menurutnya banyak surat yang terkadang tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Menurutnya, tata naskah menjadi salah satu dasar utama administrasi pemerintahan yang jika tata naskahnya keliru maka isinya pun akan menjadi keliru. Sekda juga mempertegas agar tata naskah dinas dipahami dan dimengerti dengan baik karena ada tanggung jawab hukum dan administrasi pada setiap surat yang ditandatangani. “ Jika melanggar tata naskah maka surat dianggap ilegal walaupun isinya benar “ tandasnya seraya menghimbau kepada setiap perangkat daerah agar mampu memberikan percepatan dan tranparansi layanan kepada masyarakat. Ia juga menambahkan agar seluruh ASN lingkup Pemkot Palopo agar senantiasa bekerja keras dan bekerja cerdas dan berupaya menguasasi IT karena saat sekarang ini sejumlah proses pekerjaan pada setiap perangkat daerah telah ditunjang oleh sejumlah aplikasi.(Ichzan_Diskominfo Palopo)