Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Responsibility Covid-19 Di Palopo 'Perwal No 10 Tahun 2020'

Diskominfo Palopo Rabu, 22 Juli 2020 Kesra 1191 Kali
RMB Narasumber Webinar, 22/07/2020 Foto : Dok. Setda Kota Palopo

Mewakili Walikota Palopo, Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si Narasumber pada kegiatan seminar online (webinar) nasional dengan tema "Arah Pengembangan Ekonomi Kota Palopo Pasca Pandemi Covid-19" yang dilaksanakan oleh Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palopo melalui Zoom Meeting di Ruang Bappeda Kota Palopo, Rabu 22 Juli 2020.

Pada Kegiatan seminar online ini hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo Dr. Salju, SE., MM menyampaikan terima kasihnya kepada pascasarjana yang telah melaksanakan kegiatan seminar ini dengan harapan memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana potensi kota palopo dalam pengembangan ekonomi.

Kita ketahui juga bahwa kota Palopo merupakan kota kedua jumlah perguruan tinggi terbanyak dari kota Makassar sehingga perlunya ada kolaborasi antara pemerintah institusi pendidikan tinggi yang ada di kota Palopo.

Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si dalam menyampaikan materinya terkait pandemi covid-19 bukan hanya menyebabkan darurat kesehatan tapi juga berdampak pada ekonomi, sehingga pemerintah daerah khususnya pemerintah kota Palopo harus membuat kebijakan yang tentu akan mengarah bukan pada kesehatan saja tapi juga multi sektoral lainnya.

"Pemerintah Kota Palopo juga sangat cepat merespon dengan menerbitkan  Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo". Ujarnya (Nunu_Diskominfo Palopo)