Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilih

Diskominfo Palopo Selasa, 15 November 2022 Pemerintahan 2556 Kali
Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilih,15/11/2022

PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza Dp, SH., M.Si, mewakili Walikota Palopo, menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Media Center KPU pada hari Selasa, 15 November 2022.

"Saat ini, kita telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih untuk tahun 2024. Pemutakhiran data yang diberikan oleh DITJEN DUKCAPIL dikirim melalui KPU RI, selanjutnya ke KPU Kota Palopo untuk diidentifikasi kembali. TPS terkait erat dengan jumlah pemilih. Selanjutnya tahapan daerah pemilihan seluruh Kab./Kota di Indonesia yang saat ini dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah. Apakah memungkinkan Kota Palopo memiliki 4 Dapil atau tetap 3 Dapil seperti sebelumnya. Oleh karena itu keputusannya akan kami sampaikan ke Pemerintah daerah dan kepada Partai Politik.

Kemudian laporan dari BAWASLU sudah ada 5 Partai Politik, yang akan diverifikasi ulang karena datanya sudah diterima oleh pusat. Adapun yang belum memenuhi syarat akan ada masa perbaikan sampai tanggal 24 November 2022." Jelasnya.

Tanggal 14 Desember 2022 akan diumumkan Partai Politik yang akan menjadi Peserta Pemilu 2024. Selanjutnya kami akan merekrut 5 orang PPK (tingkat kecamatan) dan PPS 3 orang (tingkat kelurahan) secara online melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). Terakhir jumlah TPS di Kota Palopo adalah 484 diluar dari 3 TPS yang berada di Lapas. Jumlah maksimal pemilih untuk tiap TPS adalah 300 orang. Inti dari Laporan Ketua KPU Kota Palopo.

Rapat koordinasi ini adalah kita bersama-sama memahami bagaimana pemetaan TPS yang ada di Kota Palopo. Terutama adanya TPS Khusus seperti Rumah Tahanan/Lembaga permasyarakatan, Panti Sosial/Rehabilitasi, Relokasi Bencana, Daerah Konflik, lokasi lainnya dengan kriteria bahwa ada pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu dimohon kerjasamanya untuk membantu masyarakat jangan sampai ada yang tidak menggunakan hak pilihnya. Sambutan dari KPU Prov. Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan proses demokrasi melalui pesta demokrasi Pemilu yang semakin berkualitas. Lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan segenap elemen Aparatur negara memiliki bagian tanggung jawab yang strategis  untuk mendukung dan mengupayakan pencapaian tujuan ini. Diharapkan upaya yang dilakukan KPU Kota Palopo saat ini dapat menguatkan peran dan tanggung jawab, sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan dalam mewujudkan praktek demokrasi yang jauh berkualitas." tertuang dalam arahan tertulis Walikota Palopo.

Turut Hadir Ketua KPU Kota Palopo, KPU Prov. Sulawesi Selatan, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, yang mewakili Kapolres Palopo, yang mewakili Dandim 1403 Sawerigading, Dinas Terkait, serta Camat dan Lurah se-Kota Palopo. (Riska/Wira).