Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Probis Penting Untuk Validitas Pelaksanaan Tugas

Diskominfo Palopo Kamis, 08 April 2021 Pemerintahan 512 Kali
Bimtek Probis Setda Kota Palopo, 08/04/2021 (dok.setda)

PALOPO - Pemerintah kota Palopo melalui Bagian Organisasi Setda kota Palopo menggelar bimbingan teknis penyusunan dokumen peta proses bisnis tahun 2021 di Ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis, 8 April 2021

Kepala Bagian Organisasi setda kota Palopo, Magfirani Nassa, S.STP.,M.Si dalam laporannya menyampaikan ini merupakan hal yang baru bagi pemerintah Palopo agar bagaimana supaya kita dapat menyusun peta proses bisnis karena pini merupakan amanat dari Permenpanrb Nomor 19 tahun 2018.

Dengan penyusunan peta proses bisnis, disebutkan Kabag Organisasi dapat memberikan kita scara umum apa-apa yang akan dilakukan oleh perangkat daerah dalam proses program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing organisasi.

"untuk menata seluruh proses (tatalaksana) yang ada disebuah organisasi atau lembaga sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP, agar organisasi atau lembaga bekerja dengan sandar yang jelas, efektif, efisien, produktif dan akuntabel. Ujarnya.

Sementara itu, mewakili Walikota Palopo dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, Dr.dr. HM. Ishaq Iskndar M.Kes,dalam sambutannya menyampaikan kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah kota Palopo yaNg tercantum dalam RPJMD.

"Peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasiyang mengumpulkan seluruh informasi kedalam satu kesatuan dokumen atau database informasi, dengan demikian melibatkan Sseluruh elemen perangkat daerah, seperti aktualisasi data dokumen perencanaan, SOTK dan tatalaksana." Jelasnya. (red)