Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

PPDI dambakan Perda responsive disabilitas

Diskominfo Rabu, 18 September 2019 Kesra 654 Kali
Wawali saat menerima ketua PPDI SulSel ( foto : Awalany Azhar_Diskominfo Palopo )

Palopo- Wakil Wali Kota Palopo, DR.H.Rahmat Masri Bandaso, menerima kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerjanya pada hari Selasa(17/9/2019).  Kunjungan silaturahim PPDI dipimpin langsung oleh ketuanya yakni Bambang Permadi, S.K dan didampingi sejumlah pengurus PPDI Sulsel dan PPDI Kota Palopo.  Menurut Bambang Permadi bahwa salah satu tujuan utama meraka melakukan audines dengan Pemerintah Kota Palopo adalah untuk menyampaikan aspirasi dari para penyandang disabilitas di daerah ini. Selain itu, dirinya dan menyampaikan bahwa kunjungan pengurus PPDI adalah sebagai tindak lanjut terhadap penetapan UU Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.  

“ Kami menaruh harap agar pemerintah Kota Palopo dapat mendukung dan mensuport kaum disabilitas di daerah ini dengan merancang suatu kebijakan berupa peraturan daerah yang responsif untuk mengakomodir kaum distabilitas, sehingga keberadaan kaum disabilitas di daerah ini dapat tersentuh secara maksimal dalam pelaksanaan proses pembangunan” ujarnya sambil meyakinkan jika hal itu dapat diwujudkan maka tentunya kaum disabilitas akan lebih bersemangat dan tentu tidak merasa dikesampingkan.

Menanggapi perihal tersebut, Wakil Wali Kota Palopo DR. H.Rahmat Masri Bandaso meyakinakna komitmen dan konsistensi  pemerintah Kota Palopo terhadap kaum disabilitas. Di hadapan pengurus PPDI Sulawesi Selatan, RMB demikian biasa  disapamengatakan bahwa penerbitan Perda memang sangat diperlukan dan akan diupayakan dengan membangun sinergitas dengan eksekutif dan legislatif.  “ Perda tersebut sangat penting, karena Perda itu akan menjadi rujukan bagi pemerintah dan stakeholder dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan khususnya terkait dengan penyandang distabilitas” tandasnya sambil meyakinkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Palopo agar draft yang diserahkan oleh PPDI dapat dibahas untuk selanjutnya disahkan menjadi sebuah peraturan daerah. ( Nurul Hikmah_Diskominfo Palopo )