Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Poin Penting Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Tingkat RT/RW

Diskominfo Palopo Selasa, 23 Juni 2020 Kesra 923 Kali
Poin Penting Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Tingkat RT/RW, 23/06/2020 Pic : Tami_Humas

Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH melakukan pertemuan secara virtual dengan 9 Kecamatan melalui via Zoom yang dilaksanakan di Rujab Walikota Palopo, Senin 22 Juni 2020.

Pada pertemuan virtual via zoom Walikota mengajak para camat, Lurah serta RT/RW, bahwa sebagaimana telah diinformasikan bahwa tadi empat posko keluar masuk masyarakat di Palopo sudah di tutup. Yang  berarti semua tanggungjawab sudah dilimpahkan kepada camat, Lurah dan RT/RW. Disampaikan Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH melakukan pertemuan secara virtual dengan 9 Kecamatan melalui via Zoom yang dilaksanakan di Rujab Walikota Palopo, Senin 22 Juni 2020.

Mengenai apa hal yang ditekankan adalah, sangat mengharapkan ditingkat kelurahan , RT/RW semuanya bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing dimana tugas-tugas yang ada dalam kertas brosur pedoman tugas yang sudah disiapkan dilaksanakan dengan baik.

Adapun point himbauan yang telah tertulis dalam Brosur tersebut adalah :

SEKRETARIAT GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19 TINGKAT RT/RW

Mengingatkan kepada warga untuk :

* Menjaga mengawasi warga yang baru datang dari kabupaten/ daerah lain untuk diingatkan melaporkan diri ke Dokter / Puskesmas

*  Mengingatkan kepada warga agar selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah

* Mengingatkan kepada warga agar selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan jika mungkin menggunakan sabun.

* Mengingatkan kepada warga untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter dimanapun berada

* Mengingatkan kepada warga untuk selalu membersihkan halaman rumah dan selokan

* Mengingatkan kepada warga untuk melarang putra/putri untuk melakukan kegiatan balap liar

* Mengingatkan kepada warga untuk menghindari miras.

* Mengingatkan kepada warga untuk menghindari narkoba

‘BERSAMA MELAWAN CORONA’

"Ini agar menjadi perhatian serius bahwa saat ini sekarang kita masuk didalam tatanan norma baru terkait dengan penanganan Covid-19 ini. Untuk itu apa yang menjadi perintah, himbauan selama ini bisa patuhi"jelas Walikota.