Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

PJU TS diresmikan

Diskominfo Rabu, 30 Oktober 2019 Pembangunan 2411 Kali
Suasana peresmian PJU TS ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan pemanfaatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di jalan lingkar timur Kota Palopo, Selasa ( 29/10/2019).  PJU TS tersebut selain berada di jalan lingkar juga tersebar disejumlah wilayah kelurahan. Wakil Wali Kota Palopo Dr. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah membantu pemerintah Kota Palopo dalam upaya pengembangan pembangunan Kota Palopo menuju daerah yang lebih baik.

“Kota Palopo memiliki energi terbarukan yang sangat melimpah, sangat disayangkan bila energi matahari kita terbuang percuma, padahal bisa dimanfaatkan dengan optimal, terlebih dengan masih banyaknya lokasi di kota Palopo yang memerlukan layanan penerangan” tambahnya seraya berharap agar kedepan, di Kota Palopo juga dapat dikembangkan potensi tenaga bayu sebagaimana yang terdapat di daerah lainnya.  

Sementara itu,  Direktur Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM,  Alimuddin Baso, ST M.BA mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong untuk pengembangan energi baru dan terbarukan disetiap daerah di tanah air.  Menurutnya kemampuan dalam penggunaan energi fosil akan berkurang, sehingga  kedepannya penggunaan energi fosil itu akan digunakan untuk meremover kegiatan- kegiatan yang lain guna memberi nilai tambah di tempat lain.  Alimuddin juga menuturkan ketika menghadirkan energi baru, tentu komitmen dari daerah sangat diharapkan sebagai bagian dari integrasi dari program pemerintah.  Menanggapi keinginan pemkot Palopo untuk mengembangkan energi tenag bayu, Alimuddin menaggapi bahwa untuk energi terbarukan yang bersumber dari angin memang baru ada 2 yang dibangun dengan skala besar oleh pemerintah yaitu di Kab. Sidrap dan Kab. Jeneponto.

 “Sebenarnya pembangkit listrik tenaga angin yang ada di dua kabupaten itu merupakan program investasi dari luar yang tentu dideliver oleh pemerintah” pungkasnya.  Penerangan jalan umum tenaga surya ini menggunakan Sistem pemusatan energi surya (concentrated solar power, CSP) dengan menggunakan lensa atau cermin dan sistem pelacak untuk memfokuskan energi matahari dari luasan area tertentu ke satu titik. Panas yang terkonsentrasikan lalu digunakan sebagai sumber panas untuk pembangkitan listrik biasa yang memanfaatkan panas untuk menggerakkan generator. Sistem cermin parabola, lensa reflektor Fresnel, dan menara surya adalah teknologi yang paling banyak digunakan. Fluida kerja yang dipanaskan bisa digunakan untuk menggerakan generator (turbin uap konvensional hingga mesin Stirling) atau menjadi media penyimpan panas. (Ichzan_Diskominfo Palopo)