Palopo, 21 Agustus 2024 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menggelar sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi PATBM ini dilaksanakan melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota.
Sosialisasi yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj Wali Kota ini, dilaksanakan di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Rabu (21/08/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, Ramli, ST., MM., dalam laporannya mengatakan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM) merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Ramli melanjutkan, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak, dengan mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat.
"Dalam penyusunan struktur, PATBM ini adalah fasilitator dan relawan yang diharapkan mampu mendampingi masyarakat dalam pengembangan PATBM sebagai salah satu Indikator Kota Layak Anak," kata Ramli.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Ilham Hamid mengatakan, bahwa pertemuan pada kesempatan ini adalah untuk menyatukan persepsi, menguatkan komitmen seluruh stakeholder terhadap berbagai ancaman tindak kekerasan terhadap anak.
“Dengan memberi jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak hidup anak, untuk tumbuh berkembang secara optimal,” kata Ilham Hamid.
Menurut Ilham, berdasarkan data laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA), kasus kekerasan dari waktu ke waktu terus meningkat.
“Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 3.547 kasus kekerasan terjadi di seluruh Indonesia, di mana angka itu terjadi peningkatan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya;” katanya.
Ilham melanjutkan, kekerasan terhadap anak bukan saja terjadi secara fisik langsung, namun juga melalui metode yang lain seperti cyber stalking dan pembullyan melalui media sosial yang memiliki dampak psikologis yang buruk pada korban.
"Tugas kita bersama adalah melakukan penguatan pengawasan terhadap anak melalui perangkat media sosial yang ada untuk mengantisipasi perilaku anak yang mengindikasikan terjadinya modus kejahatan dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
“Dampak media sosial terhadap perkembangan anak cukup besar, sehingga pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan media tersebut sebagai perantara untuk melancarkan aksinya," tandasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi itu menghadirkan, Saldi Zulkifli, dari Lembaga Save the Children Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri dan dipandu moderator, Winarni Nadjamuddin S.Sos., dari Dinas PPPA Kota Palopo.
Adapun peserta yang hadir berjumlah 129 orang yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Palopo serta tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Kota Palopo.