Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Percapatan Implementasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR-SP4N

Diskominfo Palopo Kamis, 19 November 2020 Pembangunan 492 Kali
Percapatan Implementasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR),19/11/2020 (Dok.Kominfo

PALOPO - Pemerintah Kota Palopo melaksanakan implementasi percepatan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Bertempat di ruang rapat Kadis Kesehatan Kota Palopo. Kamis, 19 November 2020.

Tim Percepatan Implementasi LAPOR-SP4N Dinas Kominfo melaksanakan Pembinaan pada Jajaran Dinas Kesehatan terkait pengaduan Masyarakat. Pada kegiatan tersebut di ikuti  Sekretaris Dinas Kesehatan Ibu Hajja Mahriani beserta jajarannya dan Pihak Rumah Sakit Admedika yang di wakili oleh Bapak Nyoman Ariawan.

Kepala Bidang Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Palopo, Drs. Abdul Rahman Tambi Kahar, yang juga selaku admin utama.  menyampaikan bahwa LAPOR adalah satu-satunya Aplikasi yang yang dijadikan sebagai sistem  pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Aplikasi  ini lebih populer dengan sebutan LAPOR SP4N.

"kami menyampaikan hal ini untuk diketahui oleh publik." Jelas Pak Rahman.

Dan juga menyampaikan bahwa LAPOR -SP4N salah satu Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Layanan SPBE, serta merupakan Sistem Pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) _LAPOR menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik dan menjadi sarana keterbukaan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan publik.

Pada kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan sangat berharap Agar semua rumah sakit dan puskesmas  se-Kota Palopo, dapat diberikan pembekalan tentang Aplikasi LAPOR-SP4N agar dapat menjawab aduan masyarakat yang masuk. (red. Usni_Diskominfo Palopo)