Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Pelantikan Pengurus IDI & Seminar Ilmiah, Wali Kota Palopo, "Konsultasikan Aturan Untuk Mudahkan Absensi Dokter"

Diskominfo Palopo Minggu, 07 Agustus 2022 Pembangunan 791 Kali
Pelantikan Pengurus IDI & Seminar Ilmiah, 07/08/2022

PALOPO – Wali Kota Palopo, H.M Judas Amir, MH., mengahadiri acara pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palopo, Periode 2022-2025 & Seminar Ilmiah yang dilaksanakan di ruang Ratona Kantor Walikota, Minggu 07 Agustus 2022.

Laporan panitia pelaksana menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud regenerasi dan kaderisasi dalam sebuah organisasi Ikatan Dokter Indonesia. Ikatan Dokter Indonesia disingkat IDI adalah organisasi profesi kedokteran di Indonesia. IDI bertugas sebagai organisasi yang menaungi para dokter di seluruh Indonesia. Organisasi ini berafiliasi dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

“Ini tak lepas dari support dan Pemerintah Kota Palopo, serta doa dan beberapa kegiatan yang merupakan kegiatan lintas sektor seperti kegiatan sunatan di daerah terpencil, ada juga senam dan edukasi lansia dan ada juga pemeriksaan kesehatan di lapas Palopo Mari kita wujudkan program Walikota Palopo untuk melaksanakan wisata kesehatan. “ Jelas Ketua IDI Sulsel, dr. Muh. Ichsan Mustari,MHM

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa profesi dokter tidak bisa di intervensi karena kita ini negara hukum untuk semua profesi dan keberadaan kita bernegara dan berbangsa.

Walikota juga menyarankan kepada IDI dalam aturan kepegawaian pengambilan kebijakan ditingkat pusat bahwa IDI mengingat sangat dibutuhkan di daerah terutama yang sudah spesialis tidak usah diperlakukan secara tetap kapasitasnya sebagai ASN.

“Karena ASN itu ada penempatannnya di rumah sakit atau puskesmas, ASN itu ada waktunya pagi sampai sore, sementara dokter spesialis ini dibutuhkan ditempat lain, sehingga aturan apa yang bisa digunakan, agar ini bisa semua bisa terlaksana dengan baik.

“Sehingga hal ini dapat dikomunikasikan, kepada yang membuat aturan seperti Menpan atau BKN, yang membuat peraturan tentang ASN, sehingga ada sedikit pengecualian untuk melakukan kegiatan karena ini dibutuhkan.” Jelasnya.

Adapun yang hadir dalam acara ini ketua IDI Sulawesi Selatan dr. Muh. Ichsan Mustari,MHM,  Ketua DPRD Kota Palopo,  Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, unsur Forkopimda Lingkup Kota Palopo yang hadir, dan Para Pengurus IDI Kota Palopo. (Awalani Azhar Mawardi-Kominfo).