Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Paripurna terakhir, DPRD sampaikan 7 Rekomendasi

Diskominfo Rabu, 04 September 2019 Pemerintahan 905 Kali
Suasana sidang paripuran DPRD Palopo ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo- Anggota DPRD Palopo periode 2014-2019 menuntaskan pengabdiannya dengan mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2019, Selasa(27/8/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Palopo. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Palopo  Hj.Hasriani, menghasilkan sejumlah rekomendasi oleh tim badan anggaran kepada jajaran eksekutif untuk ditindak lanjuti diantaranya agar memaksimalkan PAD melalui sektor pajak dan restribusi daerah dengan dilakukan pengelolaan secara serius.   Banggar juga berharap agar segala pokok pikiran dari anggota DPRD Palopo kiranya dapat diakomodir melalui APBD pokok atau pun perubahan.  Berbagai program perencanaan  pembangunan infrastkrutr agar segera mungkin dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah  dengan harapan tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun berikutnya.

Rekomendasi yang dibacakan oleh Budirani Ratu tersebut juga mengingatkan eksekutiuf agar pemindahan pipa PAM Tirta Mangkaluku yang terkena imbas proyek pembangunan pelebaran jalan provinsi di jalan Dr.Ratulangi perlu segera diperhatikan oleh pemerintah Kota Palopo, karena jika tidak disikapi akan menghambat tahapan proyek , termasuk berdampak  pada distribusi air di wilayah utara Kota Palopo.Banggar juga mengingatkan kepada eksekutif untuk mengevaluasi kinerja OPD dalam hal percepatan lelang proyek kegiatan fisik. Sementara berkaitan dengan dana kelurahan , Banggar berharap agar dana tersebut dapat menjadi stimulan untuk mengurangi  kesenjangan sosial. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo DR.H.Rahmat Masri Bandaso yang mewakili pemerintah Kota Palopo dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas DPRD Palopo dalam menuntaskan pembahasan APBD-P 2019. Dirinya menekankan bahwa perubahan anggaran adalah bagian dari penguatan terhadap kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Palopo. RMB mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar dalam pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap mengacu aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.  ( Nurul Hikmah_Diskominfo Palopo )