Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Optimalisasi Peran Kerjasama Ombudsman Bersama Pemkot Palopo Pada Penyelesaian Persoalan Masyarakat

Diskominfo Palopo Rabu, 20 Januari 2021 Pembangunan 566 Kali
Rakor Ombudsman, 20/01/2021 (Awalani Azhar_Diskominfo Palopo)

Palopo - Seiring niat untuk selalu menyikapi dengan baik jika ada permasalahan di tengah masyarakat, untuk itu Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs Firmanza DP, SH,M.Si didampingi Kepala Inpsepktorat Asir Mangopo, Asisten III Dr.dr.HM. Ishaq Iskandar,M.Kes mengikuti rapat koordinasi yang diselenggaarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan secara virtual di Ruang kerja sekretaris daerah kota palopo, Rabu 20 Januari 2021.

'Optimalisasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI perwakilan Sulsel dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel dan pemerintah daerah kab/kota,' menjadi bahasan dalam pertemuan virtual ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini Ombudsman dan pemda serta inspektur memberikan jalan keluar terhadap keluhan yang ada di masyarakat.

Sehingga kedepan kita lebih optimal dan masyarakat mendapatkan kepuasan terkait dengan keluhan mereka dan tentu dengan adanya konsisten tentu hal ini akan berjalan dengan baik

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya kepada ombudsman RI Sulsel bagaimana kita dapat melakukan upaya-upaya preventif dan bersama mengawal pelayanan khususnya di Sulsel.

Kita telah memiliki nota kesepahaman antara ombudsman Indonesia dan Pemerintah Provinsi tentang peningkatan kualitas layanan terutama layanan publik

Bagaimana percepatan penanganan pengaduan masyarakat atas layanan publik sehingga disini yng kita dahulukan adalah kegiatan preventifnya

Dan tentu kita akan melakukan pembahasan tentang kualitas pelayanan publik, percepatan serta tindak lanjut atas laporan masyarakat yang belum berjalan secara optimal. (Nunu_Diskominfo Palopo).