Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Optimalisasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing

Diskominfo Palopo Selasa, 07 Juli 2020 Pembangunan 549 Kali
Rapat Penguatan TPOA, 07/07/2020 Foto : Awalany Azhar_Diskominfo Palopo

Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Palopo dan tingkat kecamatan kota Palopo di Auditorium Saokotae (Selasa, 07/07/2020)

Pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan Pengawasan Orang Asing di tingkat daerah khususnya dalam rangka operasional, serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini diikuti oleh personil kantor imigrasi kelas III Palopo, personil Lapas kelas II A Palopo, personil Polres Palopo, personil KODIM 1403 SWG dan Camat se-Kota Palopo.

Mewakili Walikota Palopo, Sekertaris Daerah Drs. Firmanza. DP, SH.M.Si, dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran kantor imigrasi di kota Palopo menjadi sebuah Rahmat karena sejak awal kehadirannya memberikan kemudahan dalam pengurusan hal yang berkaitan Imigrasi.

"Kehadian kantor Imigrasi ini memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di kota Palopo, ini harus kita pertahankan secara terus menerus" ucapnya. Firmanza juga mengajak seluruh stakeholder untuk menerapkan Perwal nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman kebiasaan baru di era new normal akibat pandemi COVID-19.

Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing ini merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI. (Ichzan_Diskominfo Palopo)