Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Musrenbang Kota Palopo Intensif Bahas Penyusunan RKPD 2022

Diskominfo Palopo Rabu, 24 Maret 2021 Pembangunan 720 Kali
Walikota Buka Resmi Musrenbang Penyusunan RKPD 2022, 24/03/2021 (Juna_Kominfo Palopo)

PALOPO - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Tahun 2021, dibuka resmi oleh Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH.,  dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 dengan tema "Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Daerah" yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 24 Maret 2021.

Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana yang telah kita hadiri bersama lembaga DPRD Kota Palopo telah merampungkan dan mengesahkan dokumen Pokok-pokok pikiran DPRD pada rapat paripurna dengan anggota Dewan.

Dokumen Pokok-pokok pikiran DPRD, telah membuat sistematika penyusunan dengan unsur isu-isu strategis dan dinamis, yang berkembang di masyarakat, aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi dan demokrasi, hasil pelaksanaan kegiatan reses dan kunjungan dapil oleh DPRD, dan merupakan dokumen strategis kelembagaan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemda yang turut mengarahkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang tidak lepas dari perwujudan visi misi daerah RPJPD dan RPJMD serta RKPD pemda kedepan.

"Tentu kami berharap adanya penyelarasan dalam upaya memadukan rumusan skala prioritas pemda dengan butir-butir rekomendasi usulan prioritas melalui dokumen Pokok-pokok pikiran DPRD." Jelasnya.

Gubernur Sulsel, diwakili oleh Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Prov. Sulsel DR. Ir. Andi Ardin Tjatjo, MP, menyampaikan dalam kondisi pandemi ini kiranya tidak mengurangi substansi dari pada musrenbang yaitu sinkronisasi dan penyelarasan perencanaan pembangunan pada level pemerintah kab/kota dan penajaman rencana program dari kegiatan RKPD tahun 2022.

Walikota Palopo menyampaikan, musrenbang hari ini, kita diperhadapkan dengan dua kepentingan kepentingan masyarakat dari bawah musrenbang kelurahan, kecamatan dan RPJMD yang telah disahkan oleh DPRD Kota Palopo dan juga Kepentingan Nasional.

"Ini merupakan hal yang sangat penting harus kita pahami dan musrenbang hari ini adalah musrenbang OPD artinya semua telah siap dengan segala pikiran, pengamatannya dan juga perencanaan untuk menyongsong Tahun 2022." Jelasnya.

"Apa yang akan kita bicarakan disini adalah dua kepentingan yang semua itu harus kita wujudkan terutama kepentingan nasional jika kepentingan nasional tidak boleh dikesampingkan untuk kepentingan daerah tapi kepentingan daerah bisa dikesampingkan untuk kepentingan nasional." Tambahnya.(Nurul_Kominfo Palopo).