Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Monev Layanan Pasca Rehabilitasi

Diskominfo Palopo Kamis, 19 November 2020 Kesra 1082 Kali
BNN Palopo Gelar Monev, 19/11/2020 (Awalani_Diskominfo Palopo)

PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Pascarehabilitasi,Asisten III Dr. dr. H. Ishak Iskandar mewakili Walikota Palopo membuka acara ini di Aula Hotel Harapan, Kamis 19 November 2020.

Kepala Bandan Narkotika Nasional AKBP. Ustim Pangarian, SE.,M.Si melaporkan dengan banyaknya jumlah penduduk dan wilayah yang amat luas Indonesia menjadi pangsa pasar besar bagi peredaran narkoba tidak terkecuali di Kota Palopo mengantisipasi peredaran narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat berwenang melainkan tugas seluruh masyarakat termasuk kementerian dan lembaga negara.

Salah satu program yang akan direncanakan oleh BNN sebagai aksi dalam pencegahana narkoba yaitu mempertahankan pemulihan mantan pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi

Salah satu strategi Badan Narkotika Nasional dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan masyarakat sejak deteksi dini hingga penanganan terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat.

Data layanan rehabilitasi di Kota Palopo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan utamanya di kalangan anak usia sekolah. Kota Palopo telah memiliki 5 sarana pelaksanaan layanan rehabilitasi yaitu RS Sawerigading, RS mujaisyah, Puskesmas Wara Utara, klinik Pratama Wijaya Sakti, rumah Rehab Hati Yang sejak tahun 2015 melaksanakan layanan Rehab dan pasca rehabilitasi.

“Untuk agen pemulihan ini sebagai ujung tombak yang diharapkan mampu mendampingi dan memfasilitasi pemulihan para mantan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya agar mereka dapat produktif dan kembali berfungsi sosial di tengah-tengah masyarakat” Jelasnya.

Sementra itu Asisten III Dr. dr. H. Ishak Iskandar mewakili Walikota Palopo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala BNN beserta seluruh jajarannya telah menyelenggarakan kegiatan  ini dimana kegiatan ini sebagai upaya penegakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan institusi pemerintah terkait dan para agen pemulihan pasca rehabilitasi di Kota Palopo.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar mereka tidak terjebak lagi dalam penggunaan barang haram tersebut".ujarnya.(Awalani_Diskominfo Palopo).