Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Masuki masa tenang, Bawaslu apel siaga

Diskominfo Minggu, 14 April 2019 Pemerintahan 841 Kali
Suasana apel siaga Bawaslu Palopo ( foto : Awalany Azhar_Dsikominfo Palopo )

Palopo – Menjelang momentum pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, Bawaslu Kota Palopo menggelar apel siap siaga patroli pengawasan anti politik uang di lapangan Pancasila, Jum`at (12/4/2019).  Apel ini dihadiri oleh Koordinator divisi Penindakan Bawaslu Sulawesi Selatan  Asri Yusuf, Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah, S.IK, Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin Nuhung, Ketua Bawaslu Palopo Dr. Asbudi, unsur Forkopimda Palopo dan pengawas TPS Bawaslu Kota Palopo.

Koorinator divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf  menegaskan seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dari Sabang sampai Merauke, berdiri serentak sebagai tanda kesiapan untuk mengawasi tahapan puncak dalam Pemilu tahun 2019. “Patroli pengawasan ini bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas pemilu dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu 2019 ini,” ucapnya.  Menurutnya, selama 11 tahun Bawaslu sudah berupaya secara optimal dalam  menjaga hak pilih masyarakat, masa tenang merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan peserta Pemilu. “Salah satu persoalan paling klasik yang sering kita jumpai disetiap pelaksanaan Pemilu yaitu adanya kecenderungan peserta Pemilu untuk melakukan kecurangan diantaranya menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di negara ini, termasuk melibatkan uang dalam jumlah yang tidak rasional untuk mempengaruhi pilihan masyarakat” ujarnya.

Asri Yusuf juga mengajak seluruh masyarakat untuk menolak dan melawan politik uang, demi pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat. Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporakan segala bentuk kecurangan politik kepada Bawaslu disertai dengan bukti-bukti yang akurat.  Patroli pengawasan dilaksanakan selama masa tenang, mulai tanggal 14 - 16 April 2019. (Ichzan Kasri_Diskominfo Palopo)