Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Makan durian gratis warnai MRSF

Diskominfo Senin, 18 Februari 2019 Pariwisata 720 Kali
Suasana makan durian gratis ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo- Pelaksanaan Milenial Road Safety Festival ( MRSF ) yang dipusatkan dilapangan Pancasila, Ahad (17/2/2019) selain diwarnai dengan bertaburan hadiah bagi peserta dan masyarakat hadir, juga dirangkaikan dengan makan durian gratis.  Sejumlah peserta MRSF tampak riang dan penuh kegembiraan berebut dan memilih durian yang disajikan dan diletakkan disalah satu sudut lapangan Pancasila. Tidak tanggung tanggung, sebanyak 5.000 buah durian disajikan untuk disantap parapeserta MRSF.

Disediakannya makan durian gratis dalam acara tersebut berhubung saat ini Kota Palopo dan sekitarnya sedang mengalami musim durian. Sejumlah masyarakat mengaku senang dan gembira disajikan durian gratis , apalagi saat ini harga durian di pasarana masih terbilang kompetitif.  Kegiatan deklarasi keselamatan berlalu lintas untuk kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Polres Palopo tersebut diawali dengan jalan santai bersama ribuan masyarakat Kota Palopo dengan menyusuri sejumlah rute yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana. Setelah finish di lapangan Pancasila, Wali Kota Palopo beserta unsure Forkopimda dan diikuti masyarakat bersama-sama menandatangani deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa deklarasi tersebut dilaksanakan dan digaungkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “ Mari kita kurangi angka kecelakaan lalu lintas , terutama kaum milenial harus dilindungi, dan jangan lagi ada nyawa meregang sia-sia oleh karena kelalaian berlalu lintas “ ujarnya penmuh prihatin seraya berharap agar kegiatan Milenial Road Safety Festival ( MRSF )  dapat mengubah kultur atau budaya berkendara seluruh masyarakat di Kota Palopo.  Hal senada diutarakan oleh Wali Kota Palopo H.M.Judas Amir,MH yang mengingatkan masyarakat untuk lebih tertib berkendara dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. “ Kalau perlu jika ada masyarakat yang melanggar tertib lalu lintas maka motor yang dikendarai akan ditahan selama 5 bulan " tandasnya sambil mengapresiasi upaya polres Palopo dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas.

Acara MRSF di Kota Palopo  turut dihadiri oleh unsure Forkopimda dan berbaur dengan sekitar 10.000 masyarakat.  Acara yang juga diwarnai dengan senam missal bersama itu menyiapkan sejumlah doorprize menari, diantaranya sepeda motor dan berbagai alat elektronik. ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )