Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

KPID : Laporkan Lembaga Penyiaran ilegal

Diskominfo Kamis, 27 September 2018 Pembangunan 757 Kali
Suasana kegiatan KPID SulSel ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

 

Masamba-  Bertempat di aula Hotel Remaja Masamba,  Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Daerah Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemutakhiran data yang diikuti oleh Dinas Kominfo se-Tana Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara serta sejumlah lembaga penyiaran se-Tana Luwu.  Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut, (20-21 September 2018)  fokus pada upaya pembinaan terhadap lembaga penyiaran  di Sulawesi Selatan, khususnya di Tana Luwu dan Tana Toraja.

Acara yang mengusung tema “ mewujudkan tertib perizinan lembaga penyiatan di Tana Luwu “ tersebut dibuka resmi oleh Ketua KPID Sulawesi Selatan, Mattewakkan, S.Ip.M.Si yang dalam sambutannya berharap agar semua lembaga penyiaran publik, swasta dan lembaga penyiaran berlangganan agar segera melengkapi perizinannya sehingga dalam menjalankan fungsinya tidak melanggar peraturan perundangan.  Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini masih terdapat sejumlah lembaga penyiaran yang belum melengkapi usaha kepenyiarannya dengan izin resmi. “ Kalau itu ada di daerah ini segera laporkan agar dapat ditindak lanjuti segera sesuai ketentuan yang berlaku “ ujarnya sambil menegaskan bahwa keberadaan media ilegal akan merusak tatanan kepenyiaran. Dirinya menghimbau agar materi siaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran publik lokal dapat memberi edukasi kepada masyarakat dengan menyajikan konten siaran yang mendidik dengan mengedepankan semangat kearifan lokal.

Dirinya juga berharap agar Dinas Kominfo se-Tana Luwu, Tana toraja dan Toraja Utara dapat bersinergi dengan jajaran KPID untuk bersama-sama menyikapi keberadaan lembaga penyiaraan di daerah masing-masing, khususnya lembaga penyiaran yang belum mengantongi izin penyiaran.Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Luwu Utara yang berkesempatan menutup secara resmi kegiatan tersebut. ( red_Diskominfo Palopo )