Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Kominfo gelar Bimtek aplikasi LAPOR –SP4N

Diskominfo Senin, 24 Juni 2019 Pembangunan 1266 Kali
Wakil Wali Kota Palopo saat membuka Bimtek Lapor SP4N ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo – Bertempat di auditorium Saokotae, senin(24/6/2019), Dinas  Komunikasi dan Informatika Kota Palopo menggelar bimbingan teknis pengintegrasian aplikasi sistem Layanan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR ) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional (SP4N).  Acara tersebut diikuti oleh tim koordinasi pengelolaan pengaduan dan petugas administrator SP4N lingkup Kota Palopo yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Palopom356/X/2018.

Menurut Kadis Kominfo Palopo, Baso Akhmad, SH bahwa aplikasi LAPOR adalah merupakan penjabaran dari amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan komitmen Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.  “  Aplikasi LAPOR didasarkan pula oleh makin meningkatnya penggunaan atau pemanfaatan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang “ ujarnya seraya menguraikan bahwa saat ini Indonesia menjadi negara yang penduduknya paling banyak menggunakan teleponm seluler yaitu sekitar 270 juta telpon selular, sehingga menurutnya potensi itu sangat memungkinkan membantu serta memudahkan proses pengaduan atau pun penyampaian secara online.  Mantan kabag Humas dan Mantan Kadishub Kota Palopo tersebut juga menekankan bahwa aplikasi LAPOR sangat sejalan dengan semangat dan komitmen pembangunan yang diusung oleh bapak Wali Kota Palopo, yaitu terwujudnya prinsip Koordinasi, Komunikasi dan Implementasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, H.Rahmat Masri Bandaso saat membuka acara tersebut secara mengingatkan perlunya penguatan transparansi pelayanan publik yang menurutnya harus bersifat responsif dan bermutu. Ia juga mengingatkan agar instansi pemerintah tidak memposisikan aduan masyarakat sebagai suatu ancaman. “ Karena itu kita perlu mendorong masyarakat untuk menyampaikan aduan secara positif melalui layanan aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu LAPOR “ ungkap mantan ketua DPRD Palopo tersebut.   

Pada kesempatan itu, narasumber Ir.Fasiah Machmud, M.Pd memaparkan secara gamblang peran penting keberadaan aplikasi LAPOR.  Acara yang dipandu oleh Kabid opini Drs.Abdu Rahman Tambi Kahar tersebut juga diwarnai dengan sesi dialog dengan sejumlah peserta. Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekda Palopo H.Jamaluddin Nuhung, MH selaku penanggung jawab tim koordinasi pengelolaan pengaduan dan petugas administrator LAPOR SP4N Pemkot Palopo. ( red-Diskominfo Palopo )