Pemkot Palopo, bersama unsur Forkopimda lingkup Kota Palopo menerima mahasiswa dan elemen masyarakat mengenai transparansi dana covid -19 dalam mekanisme penyampaian aspirasi di Ruang Pola lt.II Kantor Walikota Palopo. Jumat (10/07/2020).
Penyampaian Walikota Palopo Drs.H.M.Judas Amir. MH, bahwa berkumpul untuk berdiskusi dan mendengar apresiasi masyarakat dan mahasiswa mengenai transparasi dana covid-19, karena saya ingin memahami pendapat mahasiswa bagaimana sejatinya transparansi dana, kita sebagai manusia harus taat pada dua hal yakni taat pada agama dan taat pada peraturan.
Sementara itu ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih,S.Kp.,M.Kes, juga menyampaikan, “DPRD menurut UUD mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan budgeting dan di DPRD tidak terlibat pada gugus covid ini, namun kita tetap melakukan tugas yakni mengawasinya" papar Ibu Hj.Nurhaenih.
Dengan Pertemuan dan penyampaian pendapat, akan difahami perihal yang ingin di ketahui masyarakat.(red.Usni/Nunu_Diskominfo Palopo).