Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Ka. BNN Palopo : cegah kelurahan dari narkoba !

Diskominfo Selasa, 23 April 2019 Kesra 1753 Kali
Wawali palopo foto bersama jajaran BNN Palopo ( foto : Awalany Azhar_Diskominfo Palopo )

Palopo- Untuk kesekian kalinya , BNN Palopo kembali menggelar pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dalam rangka penanangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo melalui kegiatan sosialisasi layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Hotel Harapan-Palopo, selasa(23/4/2019).  Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Palopo, H.Rahmat Masri Bandaso yang pada kesempatan itu mengatakan bahwa penanganan pencegahan peradaran serta penyalahgunaan narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama semua pihak. Apalagi menurutnya bahwa Kota Palopo adalah merupakan daerah transit yang menghubungkan 3 9 tiga ) provinsi sehingga patut diwaspadai karena menurutnya narkoba akan mudah masuk bila tidak dicegah secara bersama. “ Saya salut kepada BNN Palopo yang selalu berupaya mempersempit peredaran narkoba” tandasnya sambil mewanti-wanti bahwa narkoba tidak hanya memasuki daerah perkotaan tetapi juga telah masuk dalam pedalaman dan itu harus dicegah.

Sementara itu , kepala BNN Palopo AKBP Ismali Husain menegaskan bahwa pihaknya berharap agar kepala kelurahan senantiasa lebih memperketat daerah masing-masing agar dapat terhindar dari pola peredaran narkoba. " Peran dan upaya BNN Kota Palopo sebagai lembaga vertikal di daerah yang menggerakkan program P4GN akan terus dilakukan dan dikembangkan sesuai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat sehingga harapan untuk terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas narkoba dapat terealisasi di masa yang akan dating” ucapnya.  Dirinya melanjutkan bahwa penanganan korban penyalahguna narkoba bukanlah pekerjaan yang sederhana tetapi dibutuhkan langkah yang konprehensif serta berkesinambungan.

Ia kemudian merinci bahwa berdasarkan data jumlah penyalahguna narkoba di Kota Palopo yang menjalani rehabilitasi dalam kurun waktu Kurang lebih 3 tahun ada sebanyak 179 orang rawat jalan. Angka tersebut belum termasuk yang telah dirujuk menjalani rawat inap di Makassar. ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )