Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Ka. BKPSDM : Urus berkas kepegawaian, tak boleh ada pungli

Diskominfo Rabu, 09 Januari 2019 Pembangunan 2855 Kali
Ka.BKPSDM Saat menyampaikan proker ( foto: Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo- Farid Kasim Judas resmi menjabat sebagai pelaksana tugas kepala BKPSDM Kota Palopo menggantikan H.Dahri saleng yang telah memasuki masa pension per 31 desember 2018. Penyampaian penunjukkan pelaksana tugas tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palopo H.M.Judas Amir, MH saat bertindak menjadi pembina upacara jajaran Pemkot Palopo awal tahun 2019 di halaman kantor Wali Kota Palopo, senin (7/1/2019). Usai melaksanakan upacara, Wali Kota menggelar rapat koordinasi dengan memberi kesempatan kepada sejumlah kepala OPD untuk memaparkan program kerjanya. 

Pada kesempatan itu, Plt.Kepala BKPSDM Palopo Farid Kasim Judas juga tampil menyampaikan sejumlah program kerja yang akan diterapkan selama memimpin BKPSDM Palopo. Dirinya bertekad akan meningkatkan performa BKPSDM semakin baik dan inovatif. Salah satu penegasan yang disampaikan olehnya yaitu terkait keluhan sejumlah pegawai terkait lambannya pelayanan pengurusan berkas kepegawaian. “ Kedepan kami akan membuka layanan pemberkasan kepegawaian yang lebih memudahkan para pegawai dalam mengurus berkasnya, sehingga mereka tak perlu kesana kemari mengantar berkasnya,cukup melalui satu pintu layanan “ ujarnya sambil menegaskan bahwa dirinya tak akan mentolelir praktik pungutan liar dalam hal pengurusan berkas kepegawaian. “ Jangan sampai ada pungli, kalau ada segera laporkan “ tandasnya lagi.

Selain itu, dirinya juga akan memberi telaan kepada pimpinan untuk melaksanakan rasionalisasi ASN lingkup Pemerintah Kota Palopo melalui uji fit and proper tes  untuk mengukur dan menguji sejauhmana kemampuan kompetensi masing-masing ASN. ( red_Diskominfo Palopo )