Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Jelang kampanye, KPU kumpulkan stakeholder

Diskominfo Rabu, 20 Maret 2019 Pemerintahan 971 Kali
Komisioner KPU Palopo saat menggelar rakor ( Foto : Awalani Azhar_Diskominfo Palopo )

Palopo - Dalam rangka menyambut pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder  di aula Palopo Hotel, rabu (20/3/2019). Rapat yang dipimpin oleh KPU Kota Palopo Abbas, SH.MH tersebut mengulas pelaksanaan kampanye pada tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019 atau selama 21 hari.  

Ketua divisi sosialisasi dan SDM, Abdullah Jaya Hartawan, S.E menyampaikan bahwa sejumlah lokasi telah diproyeksikan sebagai tempat peserta Pemilu untuk menggelar rapat umum selama masa kampanye. Dirinya menguraikan bahwa beberapa lokasi yang dimaksud yakni di daerah pemilihan (dapil) 1 lokasi kampanye lapangan Mungkajang dan stadion Lagaligo, dapil 2 di lapangan Maroangin, lapangan Rampoang dan lapangan Salobulo, serta di dapil 3 bertempat di lapangan Kurung Sendana dan lapangan Islamic Centre. Namun dirinya menambahkan bahwa usulan tersebut masih akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palopo untuk mendapatkan ijin dan dibuatkan Surat Keputusan (SK). Ia pun menegaskan bahwa lapangan Gaspa dan Pancasila tidak diusulkan masuk dalam lokasi kampanye, karena dikhawatirkan akan mengalami kerusakan oleh peserta kampanye sementara lapangan Gaspa dekat dari tempat ibadah dan lokasi militer.   Hal yang sama ditegaskan oleh Pasi Intel Kodim 1403 sawerigading, Lettu Inf.Takdir yang berharap agar sebaiknya lapangan Gaspa tidak dipergunakan untuk kegiatan politik dikarenakan lokasi yang sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan juga dekat dengan rumah jabatan Dandim 1403 SWG.

Sejalan dengan itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi menegaskan kepada KPU agar usulan-usulan lokasi kampanye harus dicermati dengan baik, karena lokasi yang sudah di SK-kan oleh Pemerintah Kota rawan menjadi sengketa. Oleh karena itu Asbudi berharap agar keputusan final yang sudah ditetapkan tidak ada lagi perubahan.   Terkait dengan pengamanan, Kabag Ops Polres Palopo AKP Sanodding menjelaskan bahwa masing-masing parpol harus melapor ke Polres Palopo minimal 3 (tiga) hari sebelum masa kampanye agar persiapan pengamanan oleh Polres Palopo bisa dimaksimalkan. 

Sementara itu salah satu pengurus partai Demokrta yang ditemui tim liputan Diskominfo berharap agar lokasi kampanye dapat segera diputuskan oleh KPU Palopo agar parpol bisa segera berbenah dan mengatur strategi kampanye. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Inspektorat Kota Palopo, Kasat Pol PP Palopo, Kadis Perhubungan Palopo, perwakilan parpol, perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan media pers. (Ichzan_Diskominfo Palopo)