Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Gelar Evaluasi Penanganan Covid Terkait "Palopo Zona Merah"

Diskominfo Palopo Rabu, 29 Juli 2020 Pemerintahan 935 Kali
Palopo Zona Merah, 28/07/2020 Foto : Dok. SEtda Kota Palopo

Pemerintah Kota Palopo, menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19. Sehubungan ditetapkannya Kota Palopo sebagai 'Zona Merah', Selasa, 28 Juli 2020 di Indoor Saokotae Palopo.

Ditetapkannya Kota Palopo sebagai salah satu "Zona Merah Covid-19" bersama dengan 52 Kabupaten / Kota lainnya se-Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Palopo.

Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir. MH., bersama Forkopimda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala KUA bersama dalam rapat tersebut untuk mengevaluasi bersama bagaimana penanganan Covid-19 di  wilayah masing-masing.

Melalui masukan dan saran dari masing-masing perwakilan Forkopimda, Camat dan Lurah serta dari keagamaan. Walikota Palopo menyampaikan beberapa hal diantaranya pelaksanaan Idul Adha tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang diambil beberapa waktu yang lalu. Namun untuk pelaksanaan nantinya protokol kesehatan diperketat lagi.

"Besok atau paling lambat lusa, sudah ada surat pernyataan terkait protokol Kesehatan yang akan dilakukan di Masjid seperti kesiapan penyediaan handsanitizer, jaga jarak", terang Judas.

Selain itu pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid agar bisa berkoordinasi dengan unsur keamanan untuk menempatkan setiap keamanan di Masjid tempat pelaksanaan ibadah.

Lurah juga diminta menguasai persoalan, keadaan, dengan membentuk koordinasi RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, terutama untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan Kota Palopo. Tak hanya itu, Judas juga meminta kepada Kepala Puskesmas agar meningkatkan koordinasi dengan para Lurah, RT/RW terutama fokus pada kontak erat sebanyak 44 orang yang harus di awasi secara ketat.

"Untuk pengawasan yang lebih ketat, jika perlu kita buat posko di tempat isolasi mandiri tersebut. Agar Lurah juga menghimbau masyarakat  agar tidak membiarkan  melaksanakan shalat Idul Adha kecuali di wilayah Masjid masing-masing.” Jelasnya. ( red. Usni/Ichzan_Diskominfo Kota Palopo)