Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Forkopimda sepakat wujudkan zona integritas

Diskominfo Senin, 04 Maret 2019 Pemerintahan 863 Kali
Suasana pendandatanganan zona integritas ( foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kota Palopo menyatukan persepsi dan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesediaan untuk mewujudkan program nasional tersebut yang dilaksanakan pada hari senin (4/3/2019) di aula sidang pengadilan negeri Palopo.

Ignasius Eko Purwanto, SH., MH selaku ketua Pengadilan Negeri Palopo menjelaskan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan pencanangan pembangunan zona integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu satuan kerja bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas. Ignasius Eko Purwanto memaparkan langkah reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik seperti launching website pengadilan negeri http://pn-palopo.go.id, implementasi E-SKUM dan ATR, pelayanan terpadu satu pintu, sistem informasi penelusuran perkara(SIPP), E-Curt dan akreditasi.

Dirinya menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Palopo telah berupaya menyediakan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam bentuk situs website yang merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sehingga masyarakat pencari keadilan, para praktisi hukum, akademisi, wartawan dan pihak-pihak yang membutuhkan dapat mengakses konten yang diperlukan seperti profile, visi, misi, jadwal dan agenda persidangan.

Komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sebenarnya telah lama dideklarasikan pada pengadilan negeri palopo yakni sejak 3 oktober 2017.  Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Sekda Palopo Jamaluddin Nuhung, Wakapolres Palopo, kepala Lapas klas II Palopo,kepala BNN Palopo, sejumlah praktisi hukum dan unsure pers. (  Ichzan_Diskominfo Palopo)