Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Fokus Rakor Bersama KPK, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Diskominfo Palopo Kamis, 16 Juli 2020 Pembangunan 807 Kali
Rakor Virtual Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, 16/07/2020 Foto : Ramlan_Diskominfo Palopo.

Sejalan dengan makna strategi anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyusunan peraturan kepala daerah terkait implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kota Palopo. Kamis 16 Juli 2020.

Berkaitan dengan hal tersebut dilaksanakan rakor virtual di Kota Palopo ini diikuti oleh Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas, Kepala Dinas Kominfo Palopo Baso Akhmad, dari Inspektorat Kota Palopo, Dinas Pendidikan, dan Kepala Bagian Hukum Amir Santoso, serta pejabat terkait Se- Sulsel.

Rapat Koordinasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi yang memaparkan jabaran tema “Kita Generasi Anti Korupsi” yang akan diimplementasikan di dalam pendidikan anti korupsi kepada generasi milenial.

Dijelaskan oleh Pemateri Ramah Handoko, bahwa dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan belum konsisten, proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang dilaksanakan.

“Tiga hal yang penting yang mesti ditanamkan kepada generasi yakni jujur, disiplin dan tanggung jawab” Jelasnya.

Pada hakikatnya, Pendidikan Antikorupsi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangu-nan bangsa. Apa yang dilakukan para guru pada hari ini, akan menjadi penentu kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Pelu menanamkan Kejujuran, Kedisiplinan dan tanggung jawab. (red.Usni_Diskominfo Palopo)