Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

DPPKB Kota Palopo Efektifkan Bina Keluarga Balita Melalui Dasawisma

Diskominfo Palopo Kamis, 05 November 2020 Pembangunan 528 Kali
DPPKB Sesaat sebelum penyerahaan simbolis Buku Rekening Operasonal, i05/11/2020 (dok. Setda)

PALOPO - Pemerintah Kota Palopo Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kembali Menyerahkan Secara Simbolis Buku Rekening Untuk Kader Dasawisma Di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Bara dan Kecamatan Telluwanua. di Indoor Saokotae, Kamis 05 November 2020.

Plt. DPPKB Farid Kasim, SH.,M.Si dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan di hari kedua ini dihadiri 235 kader dasawisma dari kecamatan wara Utara, bara dan telluwanua.

Beberapa hari yang lalu pencapaian akseptor KB kota palopo sudah ditetapkan sebagai kota palopo sebagai peringkat tertinggi melampaui tana toraja dan toraja Utara. Walikota Palopo menyerahkan secara simbolis buku rekening kepada perwakilan kader dasawisma di setiap kecamatan. 

Menjadi akseptor bukan hanya dikatakan kita dilarang untuk memiliki keturunan tapi menjadi akseptor memiliki sebuah tahapan pembinaan dari pemerintah untuk mencapai sebuah keluarga sejahtera. Untuk mendukung operasionalnya, Walikota Palopo menyerahkan secara simbolis buku rekening kepada perwakilan kader dasawisma di setiap kecamatan. 

Sejak awal usia perkawinan itu sudah di atur oleh pemerintah dan untuk tidak sembarangan memberikan surat pengantar untuk menikah tapi lihat dulu berapa usianya.

Dan pemerintah sudah menetapkan bahwa usia layak nikah itu pada usia 19 tahun bukan untuk larangan menikah tapi terlebih dahulu berikan edukasi atau pemahaman bahwa kita harus sejalan dengan program pemerintah dengan usia yang telah disarankan oleh pemerintah. Kita juga mempunyai program yaitu bina keluarga balita dan setiap ada kegiatan posyandu disetiap kelurahan kita akan turun melihat apakah terjadi edukasi oleh kader ditempat posyandu.

Jadi sejak balita sudah ada pembinaan bagaimana balita itu sehat termasuk juga ibu menyusui, bina keluarga remaja dan pusat informasi konseling jadi setelah remaja dibina lagi ada metode pembinaan khusus agar remaja memiliki mainset positif.

Ketua TP. PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes menyampaikan setiap ketua dasawisma harus mengetahui kelompoknya siapa orangnya apakah ada lansia, balita, ibu hamil, jangan hanya tinggal diam kita harus berperan aktif.

Jadi ketua dasawisma ini harus mengetahui siapa saja anggotanya dan kedepan lurah dan RT mencari siapa ketua dasawisma yang lebih aktif.

Kemudian ada pencegahan perkawinan anak artinya anak dilarang menikah dibawah 18 tahun dan KUA juga jangan diberikan surat keterangan menikah di bawah 18 tahun karena akibatnya jika umurnya belum saatnya melahirkan tapi sudah melahirkan akan membahayakan.

Di kesempatan yang sama, Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH menyampaikan Secara tekhnis pemahaman tentang pelaksanaan keluarga berencana juga secara teknis siapa sebenarnya itu dasawisma. Yang tidak kalah pentingnya adalah kita jadikan sebagai tempat sosialisasi terhadap pandemi covid-19 di kota palopo dimana kita harus paham dimanapun kita berada kita harus jaga jarak dan memakai masker.

Tujuannya selain untuk kesehatan juga menghidari kita dari penyakit lainnya seperti yang kita ketahui kota palopo saat ini masih dalam kategori zona merah artinya bahaya masih mengancam imbas dari covid-19. Untuk itu jangan kita anggap sepele hal ini tolong kita betul-betul penuh perhatian bagaimana penyakit ini tidak berkembang di kota Palopo". Ujarnya. (red.Usni_Diskominfo Palopo)