Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Diskusi Kelompok Terpumpun, Upaya Lestarikan Warisan Budaya Kawasan Kota Lama Palopo

Diskominfo Palopo Rabu, 14 September 2022 Kesra 539 Kali
Sekda, Firmanza, Saat Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun, 14/09/2022

PALOPO - Sekretaris Daerah Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, menghadiri kegiatan Kajian Zonasi Cagar Budaya Tinggalan Kolonial di Kota Palopo, dirangkaikan dengan Diskusi Kelompok Terpumpun " Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Kota lama Palopo" di Hotel Platinum. Rabu, (14/09/2022).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi-Selatan melaksanakan Kajian Zonasi Cagar Budaya Tinggalan Kolonial di Kota Palopo dirangkai dengan Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema " Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Kota lama Palopo"

Koordinator kegiatan Chalid AS, melaporkan bahwa kegiatan kajian Zonasi Cagar Budaya Tinggalan Kolonial di Kota Palopo, tengah dilaksanakan, dan berlangsung dari tanggal 6 sampai 15 September 2022.

Adapun tim berjumlah 17 orang,  terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Prov Sul-Sel, juga dari Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Akademisi Universitas Hasanuddin jurusan Arkeologi. Chalid mengatakan rangkaian diskusi yang akan dilaksanakan tujuannya ialah untuk memperoleh data input dari peserta diskusi, perspektif pandangan data ataupun formasi terkait kajian zonasi cagar budaya tinggalan kolonial di Kota Palopo yang dilakukan. Harapnya dalam proses diskusi tersebut menghasilkan masukan-masukan agar kegiatan berjalan dengan baik.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sulawesi-Selatan yang diwakili IswadiSS, M.A menyampaikan Kegiatan Kajian Zonasi Cagar Budaya Tinggalan Kolonial di Kota Palopo merupakan bagian dari pelestarian budaya yang diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2010 tentang zonasi cagar budaya. Adapaun kegiatan zonasi dilakukan secara bertahap di tahun 2015 dan Tahun ini terhadap perubahan kondisi-kondisi perubahan penyesuaian rencana tata ruang wilayah.

Kedepan berharap zonasi ini menjadi bagian dari kawasan lindung utananya kawasan lindung cagar budaya Kota Palopo, dukungan dan bantuan pihak terkait memberikan masukan, saran dan kritik terkait kegiatan yang dilakukan.

Sekretaris Daerah, Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, dalam sambutanyya mengatakan upaya pelestarian nilai-nilai budaya daerah adalah bagian dari upaya Pemerintah dan semua yang terkait dalam melindungi dan mengembangkan potensi kekayaan bangsa yang tidak ternilai.

"Tentunya ini bukan sekedar mengingat sejarah peristiwa yang penah terjadi, lebih dari itu ini merupakan kesadaran moral jati dari dari sebuah bangsa" tuturnya.

Lanjutnya mengatakan nilai-nilai budaya daerah, adalah kekayaan yang menjadi jati diri dan akan diwariskan kepada generasi selanjutnya, diskusi kelompok terpumpun adalah upaya yang nyata, demi menjaga konsistensi sejarah budaya dan Masyarakat Tana Luwu, sebagai bagian dari NKRI dan Kebinekaan. Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikan bahwa Kota Palopo sejak Tahun 2016, sudah masuk kedalam jaringan Kota Pusaka , oleh karena itu bersama memanfaatkan momentum sebaik mungkin untuk bagaimana selanjutnya mengikuti program-program yang mengutamakan pelestarian kebudayaan yang ada di Kota Palopo.

"Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Walikota sangat Care, memperhatikan keberadaan warisan-warisan budaya maupun peninggalan-peninggalan yang ada, memaksimalkan peruntukannya sebagai sarana pariwisata sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palopo" tutupnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi antara peserta, pemangku adat, OPD terkait dan penyelengara kegiatan.

Turut hadir, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Kepala Dinas Pendidikan, , Dinas Pariwisata, Pemangku Adat Kedatuan Luwu, elemen masyarakat yang terkait, dan para peserta diskusi. (Juna/Awalani_Kominfo)