Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Bimtek Anjab & ABK, Dokumen Informasi Jabatan ASN Disesuaikan Aturan

Diskominfo Palopo Senin, 13 Februari 2023 Pemerintahan 762 Kali
Bimtek Anjab & ABK, 13/02/2023

PALOPO - Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H., M.H., M.Si., yang mewakili Walikota Palopo, membuka secara resmi
Bimbingan Teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) .

Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda kota palopo itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin, 13 Februari 2023.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda Kota Palopo, Hamsir Hamid dalam laporannya menyampaikan, salah satu yang menjadi dasar pelaksanaan bimtek tersebut yakni Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

"Kegiatan ini juga digelar tentunya dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut penyesuaian dan penyempurnaan penyusunan dokumen analisis Beban kerja dan analisis jabatan pasca penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalaman jabatan fungsional lingkup pemerintah Kota Palopo,".

Kabag Ortala melanjutkan, kegitan itu untuk menyatukan dan memberikan peyamaan persepsi kepada seluruh perangkat daerah terkait prosedur dan mekanisme tentang penyesuaian dan proses tahap penyusunan dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja,.

"Agar informasi jabatan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan akuntabel sehingga dapat lebih dipertanggungjawabkan secara organisasi," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Setda Kota Palopo, Menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada penyelenggara  kegiatan, dimana bimtek tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pelatihan teknis penyusunan Anjab Abk dan evaluasi jabatan bagi peserta, sehingga nantinya mampu menyusun dokumen informasi jabatan.

"Dari hasil Anjab dan ABK ini kan untuk menganalisis kecukupan pegawai,  penetapan kompetensi dan syarat suatu jabatan serta sebagai indikator-indikaor lainnya," ungkap Nuryadin.

Nuryadin menyampaikan pesan dari walikota kepada peserta agar mengikuti dengan saksama arahan dari pemateri dan mengaplikasikan secara baik setiap pengetahuan yang diperoleh.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut menghadirkan pemateri H. Zul Akmal, dari Biro Organisasi Pemprov. Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu diikuti para kasubag kepegawaian pada perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.