Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Asisten III : Teliti kelolah dana kelurahan !

Abdul Muis Senin, 22 Juli 2019 Pemerintahan 1231 Kali
Suasana pembukaan sosialisasi ( foto : Awalany Azhar _Diskominfo Palopo )

Palopo – Dalam rangka mewujudkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan dana kelurahan, BPKAD Kota Palopo menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Palopo nomor 15 tahun 2019 tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di ruang pola kantor Wali Kota Palopo, Kamis ( 11/7/2019).  Acara yang dibuka secara resmi oleh asisten III Setda Palopo Dra.Munasirah tersebut dihadiri oleh lurah se-Kota Palopo.    Dalam kesempatan itu, mantan kepala BPKAD Palopo tersebut mengajak para lurah beserta jajarannya untuk mensyukuri atas adanya kebijakan anggaran untuk pembangunan dan pengembangan program di kelurahan.  Namun demikian dirinya mengingatkan para lurah beserta jajarannya agar senantiasa berhati hati dan teliti menggunakan alokasi anggaran tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik pada masa mendatang. “ Tetap berpedoman pada aturan atau regulasi yang ada, dan yang terpenting jangan malu bertanya jika ada yang belum dipahami, silahkan tanyakan ke BPKAD atau ke ULP " ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, asisten III Setda Palopo juga mengingatkan para lurah untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mewanti-wanti agar lebih teliti ketika menandatangani dokumen agar tidak menimbulkan masalaha dikemudian hari.  Sementara itu, Kabid Anggaran BPKAD Palopo, Raodahtul Jannah  selaku pemateri pada sosialisasi itu menyebutkan bahwa tujuan sosialisasi itu adalah untuk meningkatkan pemahaman stakeholder tentang peraturan Wali Kota Palopo nomor 15 tahun 2019 agar  penggunaan anggaran kelurahan dapat terlaksana tepat sasaran.  Lurah Batupasi , Imam Darmawan yang ikut serta dalam sosialisasi itu menanggapi positif adanya kebijakan yang mengalokasikan anggaran untuk program kelurahan, menurutnya dana tersebut sangat bermanfaat bagiu kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.  Berkaitan dengan pemanfaatannya, dirinya mengaku siap mengikuti mekanisme yang ada.  (Ichzan_Diskominfo Palopo)