Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

asisten III : Matangkan rencana pembangunan !

Diskominfo Kamis, 24 Oktober 2019 Pembangunan 816 Kali
Suasana pelaksanaan bimtek pengadaan barang dan jasa ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo- Sejumlah perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo  mengikuti rangkaian bimbingan  teknis penyusunan dokumen pemilihan sesuai Permen PU Nomor 7 Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh bagian pengadaaan barang dan jasa Setda Kota Palopo di ruang pola kantor Wali Kota Palopo, Selasa (22/10/2019).  Acara tersebut dibuka secara resmi oleh asisten III Setda Palopo, DR.dr.H.M.Ishak Iskandar, M.Kes yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah berdasarkan sebagaimana diamantkan dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Mantan kepala dinas kesehatan Palopo itu juga mengingatkan bahwa pada prinsipnya sebelum melaksanakan suatu pekerjaan seharusnya direncanakan dengan matang, terutama berupaya mengacu pada pedoman pembuatan dokumen tersebut. “ Mesti dipahami apa yang tertuang dalam peraturan Menteri PU nomor 7 tahun 2019 sehingga pejabat pembuat dokumen pemilihan menguasai dan mengetahui kelengkapan prosedural aturannya" ucapnya seraya berharap agar pelaksanaan bimtek semacam itu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan harapan para parat mampu melakukan kontribusi pemikiran dan meningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia dalam melaksanakan kegiatan secara transparan, efektif dan efisien.

Hadir selaku pemateri dalam kegiatan sehari tersebut yakni Sukri S E, MM ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )