Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Asisten I : Pengurus Ormas harus jadi teladan

Diskominfo Rabu, 26 September 2018 Pemerintahan 1163 Kali
Suasana pelaksanaan sosialisasi UU Ormas ( foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo- Dalam rangka mewujudkan penguatan dan peningkatan peran organisasi kemasyarakatan, Badan Kesatuan banga dan politik Kota Palopo menggelar sosialisasi Undang-Undang Ormas di Hotel Mulia Indah, sabtu (22/09/2018).  Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh asisten I Setda Palopo, Drs.H.Burhan Nurdin,M.Si.Sejumlah perwakilan dan pengurus organisasi kemasyarakatan yang terdafatra di Bakesbang Pol Kota Palopo turut serta menghadiri kegiatan sehari tersebut.  Ketua panitia pelaksana, Idham Khalid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan- aturan organisasi kemasyarakatan yang tertuang dalam Undang undang ormas, sehingga kedepan terwujud keteraturan dalam beroragnisasi berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, asisten I Setda Palopo dalam sambutan menekankan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan harus mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan sekaligus memberi konstribusi positif bagi kemajuan pembangunan bangsa. Dirinya juga berharapa agar setipa ormas yang berada di Kota Palopo harus mampu melakukan aktivitas maupun program kerja yang dapat memberi stimulan sekaligus spirit kepada masyarakat melalui pola pemberdayaan untuk mendorong penguatan kesejahteraan masyarakat.

“ Setiap pengurus ormas harus mampu menjaga integritas dan kredibilitasnya dengan baik dan secara kontinyu. Jangan sampai ketokohan dan kepribadian oknum pengurus ormas akhirnya membuat citra ormas itu menjadi terganggu ‘ ujarnya sambil mengingatkan jajaran Badan Kesbangpol Kota Palopo agar selalu melakukan inventarisasi secara terpadu terhadap ormas di daerah ini sebagai salah satu langkah pembinaan dan pemberdayaan bagi ormas. ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )