Palopo - Asisten III setda kota Palopo Mengikuti Rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Rapat yang digelar secara virtual tersebut untuk penyampaian tanggapan (para anggota Apeksi) atas RUU Cipta Kerja dan menjadi bahan masukan atas Rancangan Peraturan Pelaksana (Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden). Betempat di Aula Bappeda Kota Palopo, Rabu, (21/10/2020).

Sekretaris/Direktur Eksekutif Apeksi, Sri Indah Wibi Nastiti mengungkapkan, rapat Apeksi itu digelar sehubungan dengan RUU Cipta Kerja yang sedang dalam proses ditandatangani oleh presiden, dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana, yaitu rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

"Maka Apeksi dirasakan perlu untuk memberikan masukan atas rancangan sejumlah peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut.” Ujarnya.

Sri Indah Wibi Nastiti berharap semua kota dapat menyampaikan semua tanggapan atau catatan atas rancangan tersebut, baik disampikan secara tertulis maupun disampaikan langsung pada pertemuan virtual itu.

"Itu untuk bisa kita olah dan disusun menjadi rekomendasi bagi RPP sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja," jelasnya. 

Menanggapi pengesahan RUU Omnibuslaw, yang menimbulkan pro kontra dimasyarakat, Asisten III berpendapat agar dalam penyusunan RUU setiap pemda aktif dan bisa terlibat. Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari adanya kebijakan-kebijakan yang terkesan membuat pemda kelabakan, menimbulkan riak-riak di masyarakat, terjadi penolakan dan unjuk rasa anarkis yang mengakibatkan rusaknya fasilitas-fasilitas publik, menghambat mobilitas dan juga menghambat ekonomi masyarakat," Pungkasnya. (red.Usni_Diskominfo Palopo).