Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Antrian JCH Palopo, 21 tahun

Diskominfo Selasa, 02 Juli 2019 Kesra 1556 Kali
Suasana Manasik Haji JCH Palopo ( Foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo – “ Jamaah Calon Haji wajib mengikuti manasik haji untuk mengetahui setiap informasi terkait perjalanan jamaah haji dari daerah asal sampai di Arab Saudi nanti", hal itu disampaikan oleh kepala kantor kementerian Agama Kota Palopo Drs. H. Usman, M.Ag dihadapan Jamaah Calon Haji (JCH) ) 2019  Kota Palopo pada saat pembukaan manasik jamaah calon haji di aula kantor kementerian agama, Kota Palopo pada hari Kamis ( 27/6/2019). Drs. Usman M.Ag mengingatkan agar seluruh peserta manasik haji tahun ini betul-betul mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan manasik, sebab menurutnya semua biaya selama proses haji ini di tanggung oleh negara. Usman yang merupakan mantan Kepala Kemenag Luwu Timur ini  juga menghimbau agar seluruh jamaah calon haji agar menjaga kesehatan fisik dan rohani dengan harapan selama proses ibadah haji dapat dijalani dengan baik.

Sementara itu, Walikota Palopo H.M.Judas Amir berharap JCH tahun ini benar benar memperhatikan dan memahami apa apa yang akan dilakukan selama proses ibadah haji. "Jika JCH memahami dan mengerti dengan baik tugas yang akan dilakukan nanti di Madinah dan Mekkah, insha Allah proses ibadah haji kita akan berjalan dengan baik" tuturnya seraya mendoakan agar JCH senantiasa diberi kemampuan dan kesehatan dalam menunaikan ibadah haji tahun ini.

Manasik haji ini merupakan gelombang pertama dimana terdapat 117 jamaah calon haji yang terdiri dari 33 laki-laki dan 85 perempuan. Terdapat pula 1 orang TPHD yaitu ketua DPRD Kota Palopo Harisal Latief. TPHD ditunjuk langsung oleh gubernur melalui sejumlah tahapan.  JCH asal Kota Palopo akan diterima di embarkasi Makassar pada tanggal 17 Juli 2019. Pada kesempatan itu, terungkap pula bahwa saat ini daftar tunggu jamaah calon haji Kota Palopo telah mencapai 2.065 orang yang berarti jika mendaftar haji tahun ini harus menunggu selama 21 tahun lagi untuk berangkat melalui jalur reguler. (Ichzan_Diskominfo Palopo)