Sehubungan dengan Pengumuman dengan Nomor: 800.1.2.1/2601/BKPSDM tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kota Palopo Melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo dengan ketentuan sebagai berikut: