Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Antisipasi Kamtibmas, Kesbang luncurkan layanan call centre

Diskominfo Minggu, 02 Desember 2018 Pemerintahan 1405 Kali
Sekda Palopo saat meluncurkan " Halo Kesbang " ( foto : Faisal Ibrahim _Diskominfo Palopo )

Palopo- Bertempat di halaman kantor Kesbangpol Palopo, (12/11/2018) Pj.Sekda Palopo H.Jamaluddin Nuhung, MH meluncurkan secara resmi layanan “ Halo Kesbang “ . Layanan berbasis call centre tersebut digagas oleh kepala Kesbangpol Palopo, DR.H.Baso Sulaiman yang dilatar belakangi oleh minimnya sarana informasi deteksi dini serta belum optimalnya komunikasi deteksi dini di lingkungan masyarakat. “ Saat ini layanan berbagi informasi tentang ancaman deteksi dini hanya kami lakukan sebatas media sosial Whatsapp, sehingga terlahirlah ide untuk membuak layanan call centre untuk memudahkan masyarakat dalam berkoordinasi terkait ancaman deteksi dini” ucapnya seraya mengatakan akan turut memberdayakan keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang telah terbentuk di kelurahan. Peresmian layanan “ Halo Kesbang “ ditandai dengan penandatangan dukungan dari sejumlah stakeholder diantaranya Polres Palopo, Pengadilan Negeri Palopo, dan Kejaksaan Negeri Palopo. Dalam kesempatan itu, Sekda Palopo menyampaikan bahwa semua pihak perlu terus meningkatkan kewaspadaan dini terhadap lingkungan sosial sekitar. Ia berharap agar setiap ada gejala atau indikasi yang muncul agar segera disikapi oleh semua pihak terkait dalam wilayah tersebut. “ Jangan mengambil langkah dan penyelesaian secara sendiri, sebab itu cenderung bersifat subjektif, namun lakukan pelibatan terhadap semua kalangan dan pemangku kepentingan" ucapnya seraya mengajak kepada para camat dan lurah yang hadir pada kesempatan itu agar membuat pemetaan kewaspadaan dini di wilayah kerja masing-masing. Sekda Palopo juga sangat berharap agar dengan keberadaan layanan “ Halo Kesbang “ tersebut dapat membantu menyikapi maraknya peredaran berita hoax agar masyarakat tidak sembarang menyerap dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )